Manado, 17 Agustus 2024 – Hasil Pleno KPU SUlut catat DPS pilkada 2024 sebanyak juta pemilih. Hal ini dibuktikan saat pleno terbuka KPU Sulawesi Utara (Sulut) terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi untuk Pilkada Serentak 2024 di Hotel Luwansa, Manado.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan validitas data pemilih. Yang mana akan digunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Serta Walikota dan Wakil Walikota pada 27 November 2024.
Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan, membuka rapat dengan pemaparan singkat tentang Peraturan KPU No. 7 Tahun 2024 terkait penyusunan daftar pemilih. Serta Keputusan KPU No. 799 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih.
“Saya berharap rapat pleno ini menghasilkan data pemilih yang murni dan valid dari lapangan,” tukas Poluan.
Hasil rekapitulasi DPS di tingkat provinsi mencatat total 1.957.278 pemilih, yang terdiri dari 987.091 pemilih laki-laki dan 970.187 pemilih perempuan.
Baca juga: Pers Sahabat JDIH Dibentuk, KPU Sulut dan Media Bersatu Kawal Tahapan Pilkada
Data ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024, dan ditandai dengan penyerahan salinan keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Sulut kepada berbagai pihak terkait.
Bawaslu Sulut memberikan masukan penting terkait sinkronisasi data sebelum penetapan DPS final. Dengan harapan semua proses berjalan lancar hingga hari pemilihan.
Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Forkopimda Sulut, stakeholder terkait, partai politik, serta media.
Kegiatan ini berakhir pada 17 Agustus 2024 pukul 18.30 WITA, menandai langkah penting menuju Pilkada serentak yang demokratis dan inklusif. (ly).