Manado, Zona-akurat.com – PDIP Sulawesi Utara, salah satu partai politik terbesar di provinsi ini, tengah dilanda badai besar yang mengguncang kepercayaan publik. Di tengah persiapan menjelang pemilu 2024, partai yang dikenal dengan bendera merahnya ini harus menghadapi kenyataan pahit: dua anggota keluarga dari tokoh-tokoh kunci mereka tersandung kasus korupsi besar.
Maret 2024: Kejatuhan Pertama di Minahasa
Kasus pertama yang membuat gempar terjadi pada Maret 2024. Erwin, suami dari Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw—yang juga adik kandung Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw—ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Minahasa.
Tuduhan yang dialamatkan kepada Erwin bukanlah perkara kecil; ia diduga terlibat dalam korupsi proyek belanja modal peralatan dan mesin di Sekretariat DPRD Minahasa, senilai Rp1,5 miliar pada tahun 2022.
Sebagai pengguna anggaran, peran Erwin dianggap krusial dalam praktik kotor ini. Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa, Suhendro G.K, dengan tegas menyatakan bahwa Erwin menggunakan perusahaan pinjaman untuk melaksanakan proyek tersebut, menggerakkan roda korupsi yang merugikan keuangan negara.
Penahanan Erwin menjadi tamparan keras bagi PDIP Sulut, terutama bagi Wakil Gubernur Steven Kandouw yang harus menghadapi kenyataan bahwa keluarganya terseret dalam skandal besar.
Baca juga: Ditetapkan 25 Agustus, Ini Aturan Baru KPU Untuk Pencalonan Kepala Daerah
Agustus 2024: Guncangan di Bitung
Belum reda kehebohan kasus Erwin, Agustus 2024 menghadirkan gelombang baru. Kali ini, yang terjerat adalah Rita, istri dari Walikota Bitung, Maurits Mantiri. Rita dijebloskan ke Rutan Tomohon setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pemecah ombak di Wangurer, Bitung, yang terjadi pada tahun 2008.
Meski kasus ini sudah bergulir lama, hukuman baru dijatuhkan pada tahun ini, memberikan pukulan moral yang berat bagi Maurits Mantiri dan PDIP.
Tidak hanya Rita, kasus ini juga menyeret nama Meylinda, yang ditahan atas dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana BOS. Kejaksaan Negeri Bitung, di bawah komando DR Yadyn Palebangan, bergerak cepat untuk menegakkan hukum. Kejari Bitung menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi, bahkan jika itu melibatkan keluarga pejabat tinggi.
“Penahanan ini adalah langkah penting dalam menegakkan hukum di Sulawesi Utara.” ujar Yadyn kepada media, mempertegas komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi.
Baca juga: KPU Sulut Resmi Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Dampak Politik dan Moral
Kasus-kasus ini tidak hanya merusak reputasi personal Steven Kandouw dan Maurits Mantiri, tetapi juga mencoreng citra PDIP di Sulawesi Utara. Di tengah persiapan menuju tahun pemilu, partai ini dihadapkan pada ujian berat untuk mempertahankan dukungan rakyat.
Beban moral dan politik yang harus ditanggung partai ini semakin berat. Mengingat kasus ini melibatkan keluarga dari dua tokoh kunci mereka.
Sulawesi Utara kini menanti bagaimana PDIP akan merespons krisis ini, dan apakah partai ini mampu mengatasi badai yang mengancam integritas dan kepercayaan publik. Di saat-saat seperti ini, partai tidak hanya dituntut untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku korupsi. Tetapi juga untuk membuktikan komitmen mereka dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bagaimanapun juga, masa depan politik PDIP di Sulawesi Utara bisa sangat bergantung pada bagaimana mereka menangani krisis ini. (ly).