Manado, Zona-akurat.com – Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menegaskan pihaknya telah melaksanakan tindak pengawasan pada tahap pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kantor KPU Sulut, sejak dibuka hingga tutup waktu pendaftaran.
“Bawaslu Provinsi Sulut dan Kabupaten/kota telah melakukan pengawasan secara langsung dilokasi pendaftaran. Sejak hari pertama hingga akhir masa pendaftaran, Bawaslu selain telah berupaya melakukan upaya pencegahan, baik melalui saran perbaikan maupun dengan upaya lain,” terang Mewoh.
Baca juga: Kandouw-Tuejeh Punya 602 Ribu Dukungan Suara Tercatat di KPU
Tambahnya, pihak Bawaslu sangat berterima kasih kepada KPU yang sudah memberikan akses yang seluas-luasnya, dalam ini mengenai tindak pengawasan dilapangan.
“Bawaslu Sulut sudah menyampaikan surat terkait perihal salinan pencalonan dan syarat calon. Kami meminta dokumentasi agar menjadi bahan bagi bawaslu untuk pengecekan kebenaran” tutur Ardiles.
Baca juga: Pendaftaran Cagub-Cawagub Hari Kedua, Bawaslu Belum Temukan Adanya Pelanggaran
Pungkasnya, mengucap terima kasih atas peran media yang sudah berpartisipasi dalam pengawasan pendaftaran calon hingga hari terakhir. (ly).