Manado, Zona-akurat.com – Minggu, 1 September 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memperkuat pengawasan dalam proses verifikasi administrasi calon pada pemilihan kepala daerah, yang berlangsung di Swisbell Hotel Maleosan Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Donny Rumagit, Anggota Bawaslu Sulut, menyoroti pentingnya kepatuhan prosedur selama pendaftaran calon. Menurutnya, pengawasan ketat diterapkan sejak awal pendaftaran hingga tahap verifikasi administrasi. “Waktu adalah kunci. Jika pendaftaran dimulai pukul 8 pagi, maka harus tepat waktu,” tegasnya.
Baca juga: Joune Ganda Kritik Tes Kesehatan di RSUP. Prof Kandou: Wasting Time, Seperti Terlantar
Beberapa KPU di kabupaten/kota dilaporkan tidak mematuhi jadwal, yang memicu Bawaslu memberikan rekomendasi perbaikan. Donny juga menekankan pentingnya kesetaraan perlakuan bagi seluruh peserta pemilihan. “Hanya pihak yang berwenang yang seharusnya berada di ruang pendaftaran, namun kenyataannya berbeda di lapangan,” tambahnya.
Baca juga: Pengamanan Super Ketat Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, TNI Siapkan Pasukan Khusus dan Sniper
Lebih jauh, Steffen Linu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sulut, mengidentifikasi lima titik rawan dalam verifikasi administrasi calon. Mulai dari ketidakpatuhan KPU terhadap prosedur yang diatur dalam PKPU, hingga perbedaan nama dalam dokumen calon.
Linu juga mencatat adanya risiko pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang terkadang tidak berfungsi optimal.
Bawaslu Sulut menegaskan komitmennya untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, demi menjaga integritas pemilihan di Sulawesi Utara. (ly).