KPU Sulut Perkuat Kesiapan Hukum Hadapi Gugatan Pilkada di MK

Bogor, Zona-akurat.com – KPU Sulut, yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, turut berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang digelar di Bogor pada 18 September 2024.

Acara ini bertujuan memperkuat kesiapan KPU dalam menghadapi gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: KPU Sulut Minta Paslon Kepala Daerah Jujur dan Akurat Lapor Dana Kampanye

Dalam Bimtek yang dihadiri oleh perwakilan KPU dari 15 kabupaten/kota di Sulut, Wakil Ketua MK, Prof. Saldi Isra, menegaskan pentingnya KPU menjaga independensi dan integritas dalam setiap tahap pemilu. Saldi juga meminta KPU untuk tidak khawatir menghadapi gugatan di MK selama mereka bekerja sesuai regulasi.

Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin, mengingatkan jajaran KPU untuk terus mengevaluasi kinerja dan mengantisipasi persoalan hukum yang sering muncul, terutama terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca juga: Penguatan Profesionalisme PPK Jadi Fokus KPU Sulut untuk Sukseskan Pemilu

Kegiatan ini akan berlangsung hingga 21 September 2024, memberi KPU Sulut kesempatan meningkatkan pemahaman hukum pemilu. (ly). 

Related posts