Manado, Zona-akurat.com – Bawaslu Kota Manado tengah mengusut dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Kota Manado.
Anggota Bawaslu Sulut, Heard Runtuwene, mengungkapkan bahwa ada lima dugaan pelanggaran yang saat ini sedang ditelusuri lebih dalam.
Baca juga: Tidak Netral di Pilkada, 1.596 ASN Disanksi, Bawaslu Sulut Ingatkan Potensi Pidana
“Proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran ini terus berjalan. Kami menemukan indikasi kuat bahwa beberapa ASN terlibat dalam kegiatan politik yang melanggar aturan netralitas, bahkan hadir dalam kegiatan politik paslon tertentu,” ujar Runtuwene, dalam acara Ngopi Pilkada bersama stakeholder di Rumah Kopi Rusty, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: PDIP Diduga Merapat ke Prabowo, Upaya Perbaiki Citra Ditengah Penurunan Persepsi Publik
Runtuwene menegaskan, bukti-bukti awal menunjukkan pelanggaran yang nyata, tidak hanya di media sosial, tetapi juga secara fisik dalam kegiatan politik. Kasus ini akan segera dikonsultasikan dengan Kemenpan-RB di Jakarta untuk langkah hukum selanjutnya.
Pungkasnya, dugaan pelanggaran netralitas ASN ini adalah hasil temuan bersama dengan beberapa pihak terkait, dan Bawaslu Manado berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran demi menjaga integritas Pilkada.
Acara Ngopi Pilkada ini juga dihadiri Tim Pemeriksa DKPP, Radian Syam. (ly).