Kerugian Judi Online Capai Rp600 Triliun, Ribuan Perceraian Hingga Bunuh Diri

Menkominfo Budi Arie.

Jakarta, Zona-akurat.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan kerugian akibat judi online telah mencapai Rp600 triliun. Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat.

“Judi online tidak membuat kaya, malah menghancurkan. Banyak orang kehilangan harta karena terjebak utang akibat judi,” ujar Budi dalam forum sosialisasi di Jakarta Barat, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: 65 WNI Dievakuasi dari Lebanon Imbas Konflik Israel-Hizbullah yang Memanas

Budi menambahkan, judi online tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga merusak kehidupan sosial. Ia mencatat lebih dari 10 kasus bunuh diri dan ribuan perceraian akibat kecanduan judi online. Bahkan, ratusan ribu anak-anak terpengaruh oleh dampak negatifnya.

Untuk mencegah hal ini, Budi mengajak masyarakat melakukan empat langkah: kenali bahaya judi online, hindari situasi berisiko, kelola keuangan dengan bijak, dan laporkan situs serta rekening judi online melalui layanan pemerintah.

Baca juga: Motif Dendam, Ponakan Rekam dan Sebar Video Syur Ibu dan Anak Kandung

“Pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Mari lindungi keluarga kita dari dampak buruk perjudian online,” tutupnya.

Related posts