Talaud, Zona-akurat.com – Mantan Bupati Talaud, Elly Lasut, tak tinggal diam dan mengungkap alasan di balik tertundanya pembayaran gaji perangkat desa yang menuai keresahan belakamgan ini.
Gaji Siap Cair, Asal Administrasi Beres!
Elly Lasut, yang baru saja menyelesaikan masa jabatannya, menyampaikan bahwa dana untuk gaji perangkat desa sebenarnya aman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, pencairan ini terhambat oleh syarat ketat berupa laporan pertanggungjawaban (SPJ) dari setiap desa. Tanpa dokumen tersebut, pencairan dana tidak dapat dilanjutkan.
“Anggaran sudah siap, tapi tanpa SPJ, kami tidak bisa memaksakan pencairan. Itu bisa jadi masalah hukum nanti,” jelas Elly dengan tegas.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran ini sudah dimulai sejak triwulan kedua tahun ini karena beberapa desa belum melengkapi SPJ. Tanpa SPJ, tambahnya, perangkat dinas tidak bisa melanjutkan proses pencairan dana, meskipun ingin.
Baca juga: Hantaman Isu Miring ke Elly Lasut di Talaud Malah Bikin Ektabilitas E2L-HJP Makin Melambung
Nota Perubahan, Batu Sandungan Berikutnya
Tak hanya soal SPJ, Elly juga menjelaskan bahwa perubahan anggaran yang harus disetujui provinsi membuat pencairan dana makin terhambat. Proses pengajuan Nota Perubahan biasanya dimulai pada pertengahan tahun, namun hingga Oktober atau November, persetujuan baru diberikan.
“Selama Nota Perubahan ini diproses, transaksi tidak bisa dilakukan,” ujarnya. Alhasil, pembayaran ADD dan gaji perangkat desa pun turut tertunda.
Baca juga: Kaesang Pangarep Bawa Amanah Jokowi Saat Kampanye Imba-Ivan di Manado
Elly: Pembayaran Bisa Dipercepat!
Menariknya, Elly menyoroti bahwa Pejabat Bupati Talaud yang baru sebetulnya dapat segera membayarkan gaji perangkat desa setelah Nota Perubahan disetujui pada September.
Menurut Elly, kelancaran prosedur ini seharusnya menjadi alasan kuat agar pembayaran tidak lagi tertunda. “Seharusnya, Pejabat Bupati sudah bisa memerintahkan pembayaran sejak September. Tidak perlu ditunda lagi, itu hak mereka,” tegasnya.
Baca juga: Tandatangani PP 47, Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM di Sektor Pangan
Elly Lasut Mendukung Perangkat Desa: Ini Hak Mereka
Dengan tegas, Elly menyatakan dukungannya terhadap aksi para perangkat desa. Menurutnya, aksi mereka adalah wajar dan merupakan hak yang patut diperjuangkan.
“Mereka wajar melakukan aksi. Ini soal hak yang memang seharusnya diterima tepat waktu,” ujarnya.
Melalui pernyataannya, Elly berharap agar masyarakat Talaud, khususnya para perangkat desa, dapat memahami bahwa keterlambatan pembayaran ini semata-mata karena prosedur administratif yang perlu ditaati.
Elly juga menegaskan bahwa gaji mereka tidak akan hilang dan tetap aman di dalam APBD, namun pencairannya harus dilakukan dengan tertib untuk menghindari risiko hukum. (ly).