JAKARTA, Zona-akurat.com – Dalam sidang tuntutan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), jaksa KPK membacakan analisis yuridis terkait jumlah uang yang diterima SYL melalui pemerasan anak buah di Kementerian Pertanian (Kementan). Total uang yang diterima SYL mencapai Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu (setara Rp 490 juta).
“Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan adalah sebesar total Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu,” kata jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, dikutip dari newsdetik, Jumat (28/6/2024).
Jaksa Meyer merinci sumber dan penggunaan uang tersebut, mengungkap bahwa uang itu digunakan untuk keperluan pribadi SYL, keluarganya, serta keperluan Partai NasDem. Meyer menjelaskan bahwa SYL menerima uang senilai Rp 650 juta dari hasil sharing pejabat eselon I dan USD 30 ribu dari terdakwa Kasdi Subagyono.
“Bahwa dalam fakta persidangan terungkap uang dana sharing eselon I yang diberikan secara langsung kepada terdakwa; uang yang diserahkan Maman Suherman kepada terdakwa melalui Imam Mujahidin Fahmid Rp 650 juta,” ujar jaksa Meyer. “Uang dari Kasdi Subagyono USD 30 ribu yang diberikan atas permintaan terdakwa pada saat terdakwa akan ke luar negeri ke Amerika Serikat,” lanjutnya.
Jaksa Meyer juga mengungkapkan rincian penggunaan uang sejumlah Rp 965.123.500 dari Biro Umum Kementan untuk keperluan Partai NasDem, seperti kegiatan Bacaleg NasDem hingga transfer ke Fraksi NasDem.
Baca juga: MKD DPR Desak PPATK Ungkap Ribuan Legislator yang Terlibat Judi Online
Berikut rincian sumber duit yang diterima SYL senilai Rp 44,2 M dan USD 30 ribu hasil pemerasan anak buah di Kementan:
- Unit eselon Sekjen: Rp 4.463.683.645 dan USD 30 ribu
- Ditjen Prasarana dan Sarana: Rp 5.379.634.250
- Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan: Rp 1.865.603.625
- Ditjen Perkebunan: Rp 3.778.565.860
- Ditjen Hortikultura: Rp 6.078.604.300
- Ditjen Tanaman Pangan: Rp 6.406.007.500
- Batlitbangtan/BSIP: Rp 2.552.000.000
- BBPSDMIP: Rp 6.860.530.800
- Badan Ketahanan Pangan: Rp 282.000.000
- Badan Karantina Pertanian: Rp 6.603.147.224
Berikut rincian penggunaan uang yang diterima SYL untuk kepentingan pribadi dan Partai NasDem:
- Keperluan istri terdakwa (2020-2023): Rp 938.940.000
- Keperluan keluarga terdakwa: Rp 992.296.746
- Keperluan pribadi terdakwa (2020-2023): Rp 3.331.134.246
- Kado undangan terdakwa (2020-2023): Rp 381.612.500
- Partai NasDem (2020-2023): Rp 965.123.500
- Pengeluaran lain-lainnya (2020-2023): Rp 974.817.493
- Acara keagamaan dan operasional (2020-2023): Rp 16.683.448.302
- Charter pesawat (2020-2023): Rp 3.034.591.120
- Bantuan bencana alam/sembako (2020-2023): Rp 3.524.812.875
- Keperluan ke luar negeri (2020-2023): Rp 6.917.573.550
- Umrah (2020-2023): Rp 1.871.650.000
- Kurban (2020-2023): Rp 1.655.500.000
Rincian penggunaan uang untuk keperluan Partai NasDem:
- Uang tunai Rp 850.000.000 untuk kegiatan pembekalan caleg Partai NasDem 2023 diterima Joice Triatman selaku Wakil Bendahara Partai NasDem
- Uang Rp 50.000.000 ditransfer Arif Sofyan ke rekening Bank Mandiri atas nama Fraksi Partai NasDem
- Uang Rp 25.000.000 ditransfer Arif Sofyan ke rekening Bank Mandiri atas nama Partai NasDem
Sidang ini mengungkapkan rincian bagaimana dana yang dikumpulkan melalui pemerasan digunakan untuk keperluan pribadi dan politik, menyoroti berbagai aspek penyalahgunaan jabatan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (*/ly).