Manado, 24 November 2024 – Dalam rangka memitigasi potensi gangguan pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan berdasarkan 25 indikator dari 8 variabel utama.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar tanpa hambatan.
Dari 1.568 kelurahan/desa di 15 kabupaten/kota, ditemukan beberapa kategori TPS rawan, antara lain:
4 Indikator Paling Banyak Terjadi
- 2.333 TPS memiliki pemilih disabilitas terdaftar.
- 1.817 TPS terdapat pemilih DPT tidak memenuhi syarat (misalnya, meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri).
- 983 TPS memiliki pemilih pindahan (DPTb).
- 764 TPS petugas pemilihan bertugas di luar domisili.
6 Indikator Banyak Terjadi
- 436 TPS memiliki riwayat kekerasan.
- 283 TPS menghadapi kendala internet.
- 129 TPS mengalami kendala listrik.
Indikator Perlu Diantisipasi:
- 70 TPS berada di area rawan bencana.
- 43 TPS di lokasi konflik.
- 37 TPS dengan praktik politik uang.
Strategi Pencegahan dan Pengawasan
Bawaslu menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk:
1. Patroli pengawasan di TPS rawan.
2. Konsolidasi dengan pemangku kepentingan.
3. Sosialisasi dan pendidikan politik.
4. Kolaborasi dengan pemantau pemilu dan organisasi masyarakat.
5. Pengawasan logistik dan pelaksanaan pemilu.
Rekomendasi kepada KPU
Bawaslu merekomendasikan KPU Sulawesi Utara untuk:
Mengantisipasi potensi kerawanan.
Berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pemerintah dan aparat penegak hukum.
Distribusi logistik secara tepat waktu dan prioritas untuk kelompok rentan.
Pemetaan ini diharapkan dapat memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis. “Dengan upaya ini, kami berharap masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa gangguan,” ujar juru bicara Bawaslu Sulawesi Utara.