Bawaslu Minut Lakukan Penertiban APK di Likupang Barat 

Minut – Dalam upaya memperkuat integritas Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melaksanakan apel sekaligus penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Likupang Barat pada Senin, 25 November 2024.

Langkah ini menjadi simbol komitmen Bawaslu untuk memastikan jalannya pesta demokrasi yang jujur dan adil.

Baca juga: Bagja Warning Bawaslu Daerah Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pemilihan

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu dari berbagai kecamatan di Minut, termasuk Likupang Selatan, Likupang Timur, Likupang Barat, dan Wori.

Ketua Bawaslu Minut, Rocky M. Ambar, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga proses demokrasi yang tertib.

“Di masa tenang ini, masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran, termasuk keberadaan APK yang masih terpasang,” ujar Ambar.

Baca juga: KPU Mitra Distribusikan Logistik Pilkada, Otnie: Kami Pastikan Tepat Jumlah, Tepat Waktu dan Sesuai Aturan

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci terciptanya Pilkada yang bersih, bebas dari politik uang, dan menghasilkan pemimpin berkualitas.

Sebagai bagian dari kegiatan, petugas langsung bergerak menertibkan APK yang ditemukan di berbagai titik. Tindakan ini merupakan wujud nyata dari upaya Bawaslu untuk menegakkan aturan, terutama menjelang hari pemungutan suara yang tinggal dua hari lagi.

Dengan semangat kebersamaan, masyarakat dan Bawaslu diharapkan terus bersinergi dalam menjaga netralitas dan kejujuran Pilkada. Pesan utama kegiatan ini adalah menolak segala bentuk politik uang dan mendukung demokrasi yang sehat. ***

Related posts