Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih: KPU Sulut Gelar Pelatihan dan Simulasi E-Coklit

MANADO, Zona-akurat.com – Pada hari kedua pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih, KPU Sulawesi Utara (Sulut) memberikan pelatihan mengenai penggunaan aplikasi E-Coklit (Pencocokan dan Penelitian). Pelatihan ini bertujuan untuk memudahkan KPU kabupaten/kota dalam membekali petugas Pantarlih dalam tugas pencocokan dan penelitian data pemilih.

Sebelum sesi bimtek dan simulasi dimulai, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sulut, Awaluddin Umbola, memaparkan materi mengenai jumlah penyelenggara badan ad hoc.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, bersama dengan operator KPU Sulut, memimpin langsung pelaksanaan bimtek serta simulasi terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 kepada jajaran di 15 KPU kabupaten/kota se-Sulut.

Ointu menjelaskan bahwa pelaksanaan Coklit akan dilakukan melalui dua metode, yaitu manual dan menggunakan aplikasi Elektronik Coklit (E-Coklit). Petugas Pantarlih yang telah direkrut akan membantu KPU kabupaten/kota dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah.

Selain itu, Ointu menekankan pentingnya membekali petugas Pantarlih dengan atribut seragam yang jelas, termasuk rompi, topi, dan tanda pengenal, agar mudah dikenali oleh warga.

Dalam bimtek ini, juga dilakukan simulasi bagaimana petugas Pantarlih yang diperankan oleh anggota KPU kabupaten/kota menggunakan kelengkapan yang telah diberikan saat turun ke lapangan. Simulasi ini bertujuan memastikan kesiapan petugas dalam melakukan Coklit.

Ointu menegaskan, “Sesuai dengan aturan, target waktu yang disediakan adalah selama 30 hari, tetapi kami targetkan dalam 2 minggu proses Coklit sudah selesai dilakukan agar ada waktu sisa untuk evaluasi dan memastikan tidak ada yang terlewatkan.”

Petugas Pantarlih nantinya akan melakukan Coklit terhadap 906.685 Kartu Keluarga (KK) di 4.390 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kegiatan bimtek ini ditutup oleh Ketua KPU Sulut yang memberikan arahan agar KPU kabupaten/kota dapat memahami mekanisme dan penggunaan E-Coklit dengan baik, sehingga petugas Pantarlih yang direkrut nantinya dapat menjalankan tugas dengan optimal. ***

Related posts