Denpasar – Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Manado untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat, Pjs. Wali Kota Manado, Clay Dondokambey, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Bantuan dan Pembangunan Rumah Susun Tahun Anggaran 2024. Acara yang digelar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini berlangsung di Denpasar, Bali, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang perumahan.
Komitmen untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Nota kesepakatan ini menjadi bagian dari program kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyediaan rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam prosesi tersebut, Clay Dondokambey secara langsung menandatangani dokumen kerja sama, yang juga disaksikan oleh Direktur Rumah Susun dan Kepala Sub Direktorat 3, Subaedi, sebagai penggagas inisiatif “Satu Tower Satu Program.”
Clay menekankan bahwa program ini adalah wujud nyata dedikasi Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan nyaman. “Pembangunan rumah susun ini adalah bukti kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat. Kami berharap, hunian yang layak akan meningkatkan kesejahteraan hidup penerima manfaat, sehingga mereka dapat hidup lebih nyaman dan produktif,” ujar Clay.
Kolaborasi untuk Percepatan Hunian Layak
Nota kesepakatan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyediaan rumah susun, melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Perumahan dan Pemerintah Kota Manado. Program “Satu Tower Satu Program” menjadi inti dari gerakan kolaborasi ini, yang dimulai sejak Tahun Anggaran 2022-2023 dan berlanjut hingga Tahun 2024 dengan pelaksanaan proyek oleh Pemerintah Kota Manado.
Peter Alexander Eman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Manado yang turut mendampingi Pjs. Wali Kota, menegaskan bahwa program ini tidak hanya mempercepat pembangunan rumah susun, tetapi juga menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di daerah lain.
Mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah
Langkah ini juga sejalan dengan program nasional 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden periode 2024-2029. Dengan kolaborasi yang solid, Kota Manado diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat penyediaan perumahan yang layak dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya membantu masyarakat Manado, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk ikut berkontribusi dalam mewujudkan target nasional,” kata Subaedi.
Harapan dan Keberlanjutan Program
Melalui pembangunan rumah susun ini, Pemerintah Kota Manado optimis dapat memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakatnya. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mempercepat urbanisasi yang terencana, menciptakan lingkungan yang lebih tertata, serta meningkatkan kualitas hidup warga.
Pjs. Wali Kota Clay Dondokambey mengakhiri sambutannya dengan harapan agar sinergi yang telah terbangun terus diperkuat demi mencapai target yang telah dicanangkan.
“Kerja sama ini adalah langkah besar, dan kami akan terus berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan dengan baik. Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Manado dan menjadi contoh bagi daerah lainnya,” tutup Clay. ***