Manado, Zona-akurat.com – Kamis, 5 Desember 2024, Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, secara langsung menyerahkan delapan dokumen hasil putusan pengadilan kepada warga.
Hal ini merupakan bagian dari program inovatif hasil kerja sama antara Disdukcapil Kota Manado, Pengadilan Negeri Manado, dan Posbakum Sulut.
Program ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan dokumen kependudukan melalui proses hukum yang efisien.
Penyerahan dokumen kali ini merupakan gelombang kedua, melanjutkan keberhasilan gelombang pertama yang dilaksanakan pada 4 September 2024 dengan lima dokumen berhasil diserahkan. Hingga kini, total 13 dokumen telah diterbitkan melalui program ini.
Baca juga: KPU Sulut Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgub Sulut
Apresiasi atas Kolaborasi Lintas Sektor
Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam program ini.

Menurutnya, inovasi ini tidak hanya mencerminkan pelayanan publik yang inklusif tetapi juga mendukung hak dasar warga. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang efisien dan ramah masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Dukcapil, Erwin Kontu, menegaskan keberlanjutan program ini menjadi prioritas agar semakin banyak warga terbantu. Ia juga menyatakan, program ini selaras dengan visi Kota Manado untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Peran Advokat dalam Memberikan Layanan Gratis
Ketua Posbakum Sulut, Adv. E.K. Tindangen, SH, CPM, menyoroti kontribusi besar para pengacara Ikadin Sulut dalam memberikan layanan hukum gratis, mulai dari konsultasi, penyusunan gugatan, hingga pendampingan di pengadilan.
Masyarakat penerima manfaat menyambut program ini dengan antusias. Mereka mengapresiasi kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan, yang secara langsung meringankan beban mereka dalam mengurus dokumen kependudukan. (ly).