Manado – Proyek peningkatan drainase di Jl. Maesa, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, dengan nilai fantastis Rp10,45 miliar, kini memicu polemik besar. Selain adanya dugaan kuat korupsi, pengerjaan proyek ini juga dianggap mengancam keselamatan warga dan menyebabkan masalah kesehatan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekira 350 meter drainase diduga tidak dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sebagian saluran ditutup, sementara sisanya dibiarkan terbuka tanpa perlindungan.
Ketidaksesuaian ini memicu pertanyaan besar terkait transparansi dan integritas pelaksanaan proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Proyek ini, yang dimenangkan oleh CV. Bintang Mas mendapat sorotan tajam karena hasil pengerjaannya dinilai jauh dari standar. Warga menduga ada penyalahgunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Tak hanya soal dugaan korupsi, dampak proyek ini juga mencakup aspek kesehatan. Warga sekitar melaporkan adanya kasus demam berdarah yang diduga akibat genangan air di area proyek. Genangan ini menjadi sarang nyamuk, menciptakan risiko besar bagi masyarakat.
Selain itu, kondisi drainase juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Sulut Bersiap Memulai Era Baru, Pelantikan YSK Menunggu Sinyal Kemendagri
“Kami sangat khawatir setiap kali melintasi lokasi proyek, terutama di malam hari. Tidak ada tanda peringatan yang memadai,” keluh seorang warga.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kota Manado, Johny Suwu, tidak memberikan keterangan terkait masalah ini. Sikap diam ini memperkuat kekecewaan publik terhadap minimnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Manado, Yendri Amrain, yang turun langsung ke lokasi, Jumat, 3 Januari 2025, menyesalkan kondisi proyek yang dianggap merugikan masyarakat.
“Kami menemukan banyak keluhan dari warga, mulai dari ancaman kesehatan hingga ketidaknyamanan selama pengerjaan proyek. Ini harus segera ditindaklanjuti agar uang rakyat tidak sia-sia,” tegas Yendri.
Tambahnya, saat pengerjaan drainase tersebut sangatlah mengganggu aktivitas pengguna jalan. Namun saat sudah selesai pengerjaan, kondisi proyek terpantau dalam kondisi yang sangat tidak diharapkan.
Terkait hal ini, Komisi III DPRD Kota Manado melalui Yendri Amrain mendesak agar proyek ini segera diaudit dan diperbaiki. (ly).