Telah Terbit, Ini Jadwal Libur Puasa 2025 dan Kegiatan Selama Ramadan

Manado, Zona-akurat.com – Pemerintah resmi merilis Surat Edaran Bersama yang mengatur mekanisme pembelajaran selama Ramadan 2025. Dalam edaran yang ditandatangani pada 20 Januari 2025 oleh tiga menteri—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar—tercantum jadwal pembelajaran, libur, serta anjuran kegiatan keagamaan untuk siswa muslim dan nonmuslim.

Baca juga: Peringatan BMKG: Sulut Berpotensi Diterjang Hujan Sangat Lebat per 21-27 Januari

Skema Pembelajaran Ramadan

  • Belajar Mandiri (27 Februari – 5 Maret 2025):
    Selama periode ini, siswa melaksanakan kegiatan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Kegiatan meliputi tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian agama untuk siswa muslim, serta bimbingan rohani sesuai keyakinan untuk siswa nonmuslim.

  • Masuk Sekolah (6 – 25 Maret 2025):
    Setelah fase belajar mandiri, siswa kembali bersekolah dengan kegiatan yang terintegrasi untuk meningkatkan nilai iman, takwa, kepemimpinan, serta karakter sosial.

  • Libur Idul Fitri (26 Maret – 8 April 2025):
    Siswa akan menikmati libur total selama 15 hari. Pada masa ini, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi untuk mempererat hubungan keluarga dan persatuan masyarakat.

Baca juga: Aturan Pemecatan PNS & PPPK: Syarat, Penyebab dan Prosedur

Jadwal Libur Panjang

Jika digabungkan dengan akhir pekan, total hari libur siswa mencapai 21 hari. Periode libur mencakup:

  • Fase Ramadan: 27 Februari – 5 Maret 2025
  • Fase Idul Fitri: 26 Maret – 8 April 2025

Pesan Edaran untuk Siswa

Edaran ini mendorong siswa agar tidak hanya fokus pada libur tetapi juga memanfaatkan waktu untuk kegiatan keagamaan dan sosial yang memperkaya kepribadian. Baik siswa muslim maupun nonmuslim dianjurkan untuk mengikuti kegiatan sesuai agama masing-masing, yang bertujuan meningkatkan iman, takwa, dan karakter mulia. (ly).

Related posts