Jakarta, Zona-akurat.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bahwa tidak ada keputusan untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti yang beredar di publik.
Keputusan ini menuai protes masyarakat, terutama dari para calon aparatur negara yang menantikan kejelasan status mereka.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) keliru dalam menafsirkan hasil rapat dengan DPR.
Baca juga: Mudik Lebaran: Tiket Pesawat Turun 14%, Diskon Tol dan Mudik Gratis
“Tidak ada sama sekali kesepakatan bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Justru DPR meminta agar proses pengangkatan dipercepat,” ujar Aria Bima, Sabtu (8/3/2025).
Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang menyebutkan bahwa seluruh pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan serentak pada tahun 2025 dan 2026.
Komisi II DPR menegaskan bahwa tidak ada keputusan resmi terkait penundaan tersebut dalam pembahasan bersama Kemenpan-RB. Menurut Aria Bima, DPR justru mendorong agar rekrutmen aparatur negara dapat segera diproses agar kebutuhan pegawai di berbagai instansi bisa segera terpenuhi.
Baca juga: Presiden Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih, Pinjaman Maksimal 5 miliar
Seiring dengan protes dari masyarakat, Komisi II DPR meminta Kemenpan-RB untuk mengklarifikasi informasi yang beredar dan memastikan bahwa proses pengangkatan tetap berjalan sesuai rencana awal.
“Kami minta pemerintah segera mempercepat rekrutmen dan tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat akibat informasi yang keliru,” tegasnya. (ly).