Manado, 10 Maret 2025 – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Pelabuhan Manado berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.
Dalam operasi yang digelar pada Senin siang, tim dari Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menemukan ratusan liter miras ilegal yang disembunyikan dengan cara unik agar lolos pemeriksaan.
Modus Cerdik, Tapi Gagal
Para pelaku menggunakan cool box daging dan dus minyak goreng untuk menyamarkan miras tersebut. Namun, kejelian petugas berhasil membongkar triknya.
Baca juga: Gubernur YSK Pastikan Pelayanan Masyarakat Bisa Maksimal, Tiap Sudut Kantor Pemprov Ditinjau
Dari pemeriksaan di ruang tunggu pelabuhan dan kapal KM. Gregorius yang akan berangkat ke Beo dan Melonguane, ditemukan 127,8 liter cap tikus dalam berbagai kemasan.
Polisi Bertindak Cepat
Barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, sementara pemiliknya masih dalam penyelidikan. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan, yang memimpin operasi ini, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat.
Baca juga: Bupati Chyntia Kalangit Rombak Tiga Posisi Plt Kadis Demi Kemajuan Sitaro Masadada
“Kami akan terus melakukan operasi rutin untuk mencegah penyelundupan barang ilegal di wilayah pelabuhan,” ujarnya.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat. (ly).