JAKARTA, Zona-akurat.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (01/07/2024), membahas pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyusun skenario pemindahan ASN ke IKN.
“Kami tadi telah menyampaikan tahapan pemindahan ASN ke IKN, yang meliputi jangka pendek, jangka menengah, dan masa depan hingga tahun 2034 dan seterusnya,” ungkap Anas.
Anas menjelaskan, pemindahan ASN akan dilakukan melalui tiga pendekatan. Pertama, pemindahan bertahap ASN dari kementerian/lembaga ke IKN. Kedua, rekrutmen CPNS khusus untuk penempatan di IKN, dengan pembukaan lowongan pada Juli-Agustus 2024. Tahap pertama akan mencakup 40.021 formasi CPNS di Pemerintah Pusat untuk IKN.
“Kami ingin sampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada 130.341 formasi di instansi pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, 600 formasi untuk OIKN dan 40.021 formasi kementerian/lembaga akan ditempatkan di IKN,” jelas Anas.
Dari 40.021 formasi tersebut, pemerintah memberikan afirmasi sebesar 5% untuk putra-putri terbaik Kalimantan, atau sekitar 2.000 formasi khusus.
“Berarti akan ada 2.000 putra-putri Kalimantan terbaik yang akan diberi ruang afirmasi untuk formasi CPNS fresh graduate di IKN,” tambahnya.
Pendekatan ketiga adalah mutasi pegawai dari Pemda sekitar IKN. Lowongan pegawai ASN akan diumumkan oleh IKN dan K/L di IKN untuk memastikan ASN yang pindah atau mutasi dari Pemda sekitar Kalimantan adalah ASN berkualifikasi tinggi dengan talenta digital dan kemampuan multitasking sesuai standar sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Baca juga: Tegas !! Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Anas juga menyatakan bahwa pemindahan kementerian/lembaga akan menggunakan instrumen penapisan atau penyaringan yang sistematis.
“Satu adalah pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga terkait daya saing dan kemandirian ekonomi. Kedua, identifikasi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan atau decision support system, dan sebagai strategic enabler atau sistem pertahanan keamanan. Ketiga, bentuk resiko,” sebut Anas.
MenPAN RB menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota bukan hanya perubahan infrastruktur fisik, tetapi juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan pemanfaatan sumber daya manusia.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap proses pemindahan ASN ke IKN dapat berjalan lancar dan mendukung kinerja pemerintahan di ibu kota baru. (ly).