Manado, Zona-akurat.com – Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu memaparkan metode pengawasan partisipatif dalam pemilu yang dihadiri ratusan Mahasiswa IAIN Manado dalam giat KPU Goes to Campus, Jumat (12/7/2024, bertempat di Kampus IAIN Manado.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, Linu menekankan pentingnya Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu.
“Program Pengawasan Partisipatif diatur dalam Pasal 2 Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif. Bawaslu Provinsi menyelenggarakan Pengawasan Partisipatif sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan sebagai Pendidikan Politik, Kepemiluan, dan Kelembagaan Pengawas Pemilu bagi masyarakat,” terang Linu.
Baca juga: Steffen Linu Terima Wejangan Tiga Tugas Kunci Kehumasan di Giat Humas Bawaslu Gathering
Lanjut dijelaskan, tujuan pengawasan partisipatif untuk menciptakan kader dan tokoh penggerak pengawasan pemilu atau pemilihan.

“Program ini mencakup model dan metode pengawasan pemilu/pemilihan yang efektif dan sistematis, disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan,” jelasnya.
“Salah satu metode pengawasan partisipatif yang diatur adalah dengan membangun kerja sama dengan perguruan tinggi,” tambahnya.
Steffen Linu juga mengungkapkan bahwa pada Oktober tahun lalu, Bawaslu Sulut telah menjalin kerja sama pengawasan partisipatif dengan beberapa kampus, termasuk IAIN Manado.
“Saya mengajak semua elemen kampus untuk terlibat aktif bersama Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pilkada di Sulut. Pilkada adalah milik kita semua, bukan hanya milik KPU dan Bawaslu. Mari kita awasi bersama, jika ada dugaan pelanggaran segera laporkan ke Bawaslu,” pungkasnya. (stenly).