Minut, Zona-akurat.com – Donny Rumagit, Anggota Bawaslu Sulawesi Utara, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 15 Juli 2024, di The Sentra Hotel Minahasa Utara.
Rumagit menyampaikan paparannya mengenai pengawasan tahapan pencalonan kepala daerah tahun 2024. Dia mengidentifikasi beberapa potensi masalah yang sering terjadi, termasuk isu terkait sistem informasi pencalonan (SILON). “Kami (Bawaslu, KPU, dan partai politik) perlu bekerja sama dalam sinergi terkait dengan sistem SILON ini,” ujarnya.
Baca juga: Malonda Minta Jajaran Bawaslu Jujur Saat Awasi Pemilu, Terutama Penindakan
Rumagit juga menyoroti potensi masalah terkait syarat usia yang diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024, yang belum memiliki kepastian hukum terkait tanggal pelantikan calon kepala daerah terpilih.
Dia menjelaskan bahwa fokus Bawaslu termasuk memastikan bahwa semua pasangan calon mendapatkan hak, kesempatan, dan pelayanan yang setara dalam memasukkan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen digital ke dalam sistem informasi Pencalonan (SILON).
Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara, serta perwakilan partai politik dan media. (ly).