TManado, Zona-akurat.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan, membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak tahun 2024 Kepada Stakeholder Tingkat Provinsi.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dimulai Jumat 19-21 Juli 2024, bertempat di Hotel Luwansa, turut mengundang berbagai stakeholder, diantaranya unsur Partai Politik, Pers, ormas dan undangan lainnya.
Kenly Poluan menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan produk hukum merupakan agenda yang sudah direncanakan KPU Provinsi Sulut. Sebab itu dengan menghadirkan berbagai stakeholder diharapkan bisa menelaah produk hukum pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan seksama.
Baca juga: KPU Sulut Mantapkan Persiapan Pilkada, Fokus pada Koordinasi dan Integritas
“Saya ajak kita semua berdiskusi dan menelaah produk hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Setidaknya nanti kita akan sepemahaman,” terang Poluan.
Lanjut dikatakan, setiap produk hukum yang dibahas nantinya akan menjadi acuan. Terutama yang terkait dengan jadwal dan tahapan pemutakhiran data pemilih dan pencalonan.
Baca juga: KPU Sulut Intensifkan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Daerah Bencana Gunung Ruang
“Sekarang ini KPU sedang melakukan tindak lanjut dari pemutahiran data pemilih di Sulawesi Utara. Untuk skema pemutahiran saat ini sedang dievaluasi sembari menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Salah satunya harus mengcover semua pemilih di Sulut,” beber Poluan.
Tambahnya, sesuai penegasan KPU RI, tugas Pantarlih harus mengunjungi langsung calon pemilih. “Saya telah berkoordinasi dengan teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi berbagai hal termasuk menindaklanjuti pendataan data pemilih,” tuturnya.
Turut hadir mendampingi Ketua KPU Sulut, Anggota KPU Meidy Tinangon, dan Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. (ly).