Demo Besar-besaran Tolak Kuota PNS Tewaskan 105 Orang

Dhaka, Zona-akurat.com – Demonstrasi besar menentang kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangladesh semakin memanas, dengan jumlah korban tewas mencapai 105 orang, Jumat (19/7/2024).

Angka ini mencakup 24 korban dari tiga rumah sakit di Ibu Kota Dhaka, enam dari Kota Utara Rangpur, serta 75 kematian yang dilaporkan sebelumnya, menurut data rumah sakit yang dikutip AFP pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Kementerian Luar Negeri RI Pastikan Tidak Ada WNI yang Menjadi Korban

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam demonstrasi berujung kekerasan tersebut.

“Kedutaan Besar RI (KBRI) Dhaka telah menjalin kontak dengan para WNI di Bangladesh. Hingga saat ini, kondisi mereka tetap aman dan selamat,” kata Judha dalam keterangan resmi pada Jumat, 19 Juli 2024.

KBRI Dhaka juga telah mengimbau komunitas WNI untuk tetap waspada, menghindari kerumunan massa, mematuhi arahan dari otoritas setempat, dan segera menghubungi hotline KBRI Dhaka jika menghadapi situasi darurat. Berdasarkan data lapor diri KBRI Dhaka, terdapat 563 WNI yang menetap di Bangladesh saat ini.

Baca juga: Tewasnya Komandan Hamas Rafa Salama dalam Serangan Israel Picu Ketegangan Baru

Bentrok Berujung Kekerasan

Demonstrasi yang berujung bentrok antara mahasiswa, aktivis pro-pemerintah, dan aparat kepolisian Bangladesh juga mengakibatkan ratusan orang terluka. Bentrokan ini dipicu oleh protes damai mahasiswa yang menolak sistem kuota pekerjaan di lingkup pemerintahan.

Pemerintah Bangladesh saat ini memberlakukan sistem kuota yang memberikan hingga 30 persen pekerjaan di sektor pemerintahan kepada keluarga veteran perang 1971. Para kritikus menilai sistem ini diskriminatif karena hanya menguntungkan anak-anak pro-Perdana Menteri Sheikh Hasina dan merugikan anak-anak berprestasi lainnya.

Pada 2018, pemerintahan Hasina sempat menghentikan sistem kuota ini setelah protes besar-besaran mahasiswa. Namun, bulan lalu, Pengadilan Tinggi Bangladesh membatalkan putusan tersebut dan memberlakukan kembali sistem kuota setelah keluarga veteran 1971 mengajukan petisi. (ly). 

Related posts