Ternate, Zona-akurat.com – Kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), memunculkan skandal besar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Ternate pada Kamis (18/7). Dalam sidang tersebut, terungkap fakta mengejutkan tentang dugaan pembayaran perempuan untuk menemani Abdul Gani Kasuba di hotel.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim, mantan ajudan Gubernur Malut. Eliya, yang juga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku pernah diminta mengantar puluhan wanita ke hotel untuk bertemu Abdul Gani Kasuba.
Menurut Eliya, AGK menghabiskan waktu 1-2 jam bersama wanita-wanita tersebut di dalam kamar, sementara Eliya menunggu di luar. Aktivitas dalam kamar tidak dijelaskan, namun setelah keluar, wanita tersebut diantar pulang oleh Eliya.
Lebih lanjut, Eliya mengungkap bahwa AGK sering memintanya memberikan uang kepada wanita-wanita tersebut, dengan jumlah bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Total uang yang dikeluarkan untuk membayar wanita-wanita itu mencapai Rp 3 miliar. Untuk menyalurkan uang tersebut, Eliya membuka tiga rekening di beberapa bank atas perintah AGK.
Baca juga: Bocoran Intelijen Perkuat Skema Pengawasan Bawaslu Soal Money Politic
Setiap kali mengantar wanita, Eliya menggunakan kode “Ayu” atau “Cinta” saat menghubungi ajudan atau langsung kepada AGK. Namun, Eliya mengaku tidak lagi memiliki kontak para wanita tersebut karena ponselnya hilang pada Januari 2024 setelah pulang umrah.
Setelah memberikan kesaksian, Eliya menangis saat bertemu dengan keluarga AGK di luar ruang sidang. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak AGK atau pengacaranya terkait kesaksian Eliya.
Profil Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba, pria asal suku Tobelo, lahir di Bibinoi, Halmahera Selatan, pada 21 Desember 1951. Ia tumbuh dalam keluarga pemeluk Islam pertama di suku Tobelo. Abdul Gani menempuh pendidikan di Madrasah Diniyah Awaliyah Alkhairat Palu, kemudian melanjutkan ke Madrasah Lanjutan Alkhairat Pusat Palu, dan akhirnya ke Universitas Islam Madinah, Arab Saudi.
Setelah lulus dari Universitas Islam Madinah, Abdul Gani kembali ke Maluku Utara dan bekerja sebagai Kepala Inspeksi di Yayasan Al-Khairat (1983-1990). Ia juga aktif dalam dakwah dan politik, hingga akhirnya menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara (2014-2019 dan 2019-sekarang). Kekayaannya tercatat sebesar Rp 6,4 miliar pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 14 Mei 2023, dengan mayoritas berupa tanah dan bangunan.
Baca juga: Sinyal Prabowo Subianto Siap Naikkan Gaji PNS Tahun Depan
Penyitaan Aset oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Abdul Gani, termasuk hotel, berdasarkan informasi dari saksi. Aset-aset bernilai ekonomis ini tersebar di Ternate, Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan. Penyitaan dilakukan pada 20 Maret 2024 untuk memaksimalkan pemulihan aset negara.
Abdul Gani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2023 di Jakarta. Dia dan anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan. KPK juga mengembangkan penyidikan ke sektor izin tambang dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik telah memeriksa dua anak Abdul Gani, M. Thoriq Kasuba dan Nurul Izzah, terkait kasus ini.
Fakta-fakta yang terungkap dalam sidang ini menunjukkan betapa kompleks dan luasnya jaringan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba. Skandal ini tidak hanya merusak citra pribadi Abdul Gani tetapi juga mencoreng nama baik pemerintahan Maluku Utara. (*/ly).