Minsel, Zona-akurat.com – KPU Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih di wilayah perbatasan pada tanggal 23 Juli 2024, bertempat di Desa Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini dimulai di wilayah perbatasan antara Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut, Lanny A. Ointu, yang juga memimpin secara teknis jalannya rapat.
Dalam sambutannya, Ointu menekankan pentingnya berbagi data antara KPU Boltim dan KPU Minsel untuk menghindari kegandaan data di semua perbatasan kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
“Saya berharap sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 23 September 2024, tidak ada lagi data yang berubah,” tegas Lanny.
Baca juga: Uniknya Coklit: Terungkap Puluhan Warga Sulut Masih Hidup Tapi Punya Akta Kematian
Lanjut dikatakan, rakor Pemutakhiran Data Pemilih ini akan berlanjut di daerah-daerah perbatasan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Sementara, Anggota Bawaslu RI, Herwym Malonda, yang didampingi Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara turut hadir sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu, Malonda menekankan masalah DPT di perbatasan akan menjadi perhatian serius Bawaslu RI dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
“Saya berharap pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan teliti untuk meminimalisasi mobilisasi pemilih di daerah perbatasan,” terangnya.
Hadir dalam rakor ini diantaranya Ketua Divisi Data, Kepala Sub Bagian, Operator Data KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, para pejabat struktural dan fungsional ahli madya KPU Sulut. (Stenly).