Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Terkait Pernyataan Kontroversial

Jakarta, Zona-akurat.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, akan dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang memicu kontroversi. Dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7), Benny menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online dan penipuan daring (scamming online) di Indonesia dari Kamboja.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Benny pada Senin (29/7/2024) untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai sosok T di balik praktik judi online. “Kepala BP2MI kami panggil sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengutip Antara di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Menurut Djuhandhani, pemanggilan ini merupakan upaya cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang sedang marak di Indonesia. Saat ini, Dittipidum tengah menyelidiki sosok T yang disebutkan oleh Benny.

Baca juga: Benny Rhamdani Kejutkan Jokowi dan Kapolri Bongkar Sosok T Pengendali Judi Online

Dalam pidatonya yang disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny mengungkapkan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut, dan rapat terbatas menjadi agak heboh. “Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.

Pemanggilan Benny oleh Bareskrim Polri diharapkan dapat memberikan titik terang dalam upaya pemberantasan praktik judi online dan penipuan daring di Indonesia. (ly). 

Related posts