Manado, Zona-akurat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi berbagai celah korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa. Modus operandi yang ditemukan beragam, mulai dari pengondisian lelang hingga kenaikan harga pengadaan yang tidak wajar.
Temuan KPK
Hingga 22 Januari 2024, KPK telah menangani 339 kasus korupsi di sektor ini. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, pengadaan barang dan jasa menjadi sektor dengan tingkat korupsi tertinggi.
“Sejak tahun 2004, KPK telah menangani sedikitnya 339 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dengan modus yang beragam, mulai dari pengondisian lelang hingga markup harga pengadaan,” demikian pernyataan dari akun Instagram resmi @official.kpk, pada Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Aturan Baru Pemerintah, Kemasan Rokok Harus Berisi Minimal 20 Batang
Hasil Survei Penilaian Integritas 2023
Survei ini juga mengungkapkan bahwa 53% responden menilai hasil pengadaan barang dan jasa tidak bermanfaat. Selain itu, 58% responden menganggap kualitas pengadaan rendah, dan 57% responden mencurigai adanya nepotisme dalam proses pengadaan.
Modus Korupsi
Beberapa modus korupsi yang ditemukan meliputi:
Pengondisian lelang: Manipulasi proses lelang agar pemenang yang diinginkan bisa mendapatkan kontrak.
Mark-up harga: Menaikkan harga barang dan jasa jauh di atas harga asli.
Pembayaran fiktif: Membayar barang atau jasa yang sebenarnya tidak ada.
Suap/gratifikasi: Pemberian uang atau barang kepada pihak-pihak terkait untuk melancarkan proses pengadaan.
Baca juga: BMKG: Dampak La Nina, Sulut dan Wilayah Lain Terancam Cuaca Buruk Hingga 20 Agustus
Upaya KPK
Untuk menutup celah korupsi, KPK mengusulkan berbagai strategi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/PD). Beberapa langkah yang diambil antara lain:
Memperkuat independensi: Memperkuat unit pelaksanaan dan pengawas seperti UKPBJ dan inspektorat di K/L/PD.
Mekanisme pengawasan: Menerapkan mekanisme pengawasan internal dan eksternal serta audit yang teratur.
Pengadaan melalui e-catalog: Wajibkan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog untuk transparansi.
Fitur e-Audit: Meluncurkan fitur pengawasan e-Audit pada katalog elektronik pengadaan barang dan jasa untuk mengoptimalkan pengawasan.
Baca juga: Kemenpan-RB Umumkan Syarat dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa 2023
Berikut beberapa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang terungkap pada 2023:
- Pembangunan pemeliharaan rel kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan nilai suap Rp 14,5 miliar.
- Pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City dengan nilai suap Rp 924,6 juta dan sejumlah barang mewah.
- Proyek pelebaran jalan dan pengadaan listrik serta PJU perumahan di Pemerintahan Kabupaten Bima, NTB dengan nilai suap Rp 8,6 miliar.
- Pengadaan jalan di Kalimantan Timur dengan nominal suap Rp 1,4 miliar.
- Pembangunan jalan dan jembatan di Maluku Utara dengan nominal suap Rp 2,2 miliar.
KPK terus berupaya menutup celah korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa melalui berbagai strategi dan pengawasan ketat untuk memastikan proses yang lebih transparan dan akuntabel. (ly).