Bolmong, Zona-akurat.com – KPU Sulawesi Utara kembali mengadakan Penyuluhan Produk Hukum sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024.
Acara ini dilangsungkan pada Jumat, 11 Oktober 2024, di RM Arsyla Lolak Tombolango, Kecamatan Lolak, Bolaang Mongondow.
Anggota KPU Bolaang Mongondow, Alfian B. Pobela, membuka acara dengan menegaskan pentingnya masyarakat memahami regulasi terkait tahapan pemilihan.
“Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait produk hukum Pilkada 2024,” ujarnya.
Baca juga: Bekali PPK dengan Simulasi Sirekap, Lanny: Tidak Taat Prosedur Bisa di Pidana
Para narasumber yang hadir termasuk Donny Rumagit dari Bawaslu Sulut, Marten Tandi dari Kejaksaan Tinggi Sulut, Nanang Nugroho dari Polda Sulut, Tamara dari BIN Sulut, serta para pemerhati dan pegiat pemilu seperti Terry Suoth dan Abdul Tulusang.
Carles Worotitjan, Kabag Hukum KPU Sulut, menjelaskan tahapan Pilkada serta produk hukum yang diterbitkan KPU Sulut.
Acara dihadiri perwakilan KPU Bolmong, partai politik peserta pemilu, organisasi masyarakat, media, serta PPK, yang semuanya berperan penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024. (ly).