KPU Sulut Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

MANADO, Zona-akurat.com – Dalam suasana serius namun penuh semangat, KPU Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari 13 hingga 15 Juni 2024, di Hotel Grandpuri Manado.

Peserta Bimtek ini terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, serta pelaksana pada bagian Hukum dan SDM KPU se-Sulawesi Utara. Fokus utama rapat ini adalah membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menegakkan integritas, moralitas, dan etika dalam penyelenggaraan pemilihan umum di berbagai tingkatan, mulai dari KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, membuka rapat dengan membahas pentingnya memulai penegakan kode etik dari diri sendiri melalui keteladanan. Poluan menekankan strategi pencegahan pelanggaran kode etik melalui keteladanan, seruan moral, dan koreksi yang konstruktif.

Heddy Lugito, Ketua DKPP RI, hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertema “Mekanisme Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.” Lugito menekankan peran DKPP dalam mengawasi etika penyelenggara pemilu dan fungsi peradilan etik untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

“DKPP bukan hanya mengawasi, tetapi juga memiliki fungsi peradilan etik untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” ungkap Lugito.

Acara ini tidak hanya memperkuat komitmen KPU Sulut dalam menegakkan kode etik, tetapi juga memastikan bahwa setiap penyelenggara pemilu memiliki integritas tinggi untuk menjamin pemilu yang jujur, adil, dan transparan. (ly).

Related posts