Bawaslu Sulut Bahas Langkah Advokasi Hukum di Pilkada 

Manado, Zona-akurat.com – Bawaslu Sulut bahas langkah advokasi hukum di Pilkada. Hal ini terlihat saat rakor khusus dengan tema Advokasi Hukum Bersama Stakeholder terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di tahun 2024. Kegiatan tersebut diadakan di Swisbell Hotel Maleosan, 18 Oktober 2024.

Anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit menekankan pentingnya kesiapan lembaga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang muncul di masa kampanye. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat sering mempertanyakan profesionalisme Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran yang muncul, baik melalui media sosial maupun melalui proses hukum formal.

Baca juga: KPU Sulut Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

“Kita sering dipandang kurang proaktif dan dianggap tidak profesional dalam menangani pelanggaran. Ini menjadi persoalan yang tidak hanya ramai dibicarakan di media sosial, tetapi juga telah dibawa ke jalur hukum,” ungkap Donny.

Bawaslu Sulut bahas langkah advokasi hukum di Pilkada. Ia mengingatkan bahwa Bawaslu perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk menghadapi situasi ini. Menurutnya, meskipun Bawaslu mungkin memiliki kekurangan, lembaga tersebut harus tetap terbuka dan profesional dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Donny juga mengajak seluruh jajarannya untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi pemilu, sebagai bagian dari mitigasi terhadap persoalan yang muncul di lapangan.

Baca juga: Survei Terbaru Pilgub Sulut: E2L-HJP Unggul Signifikan

“Dalam mengatasi persoalan yang ada, kita sebagai penyelenggara harus benar-benar memahami regulasi yang ada. Advokasi hukum adalah langkah penting yang harus diambil. Tugas divisi hukum adalah memastikan penguasaan regulasi dan menjalankan advokasi hukum dengan baik,” tegas Donny, yang juga mantan anggota Bawaslu Minahasa.

Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, staf hukum Bawaslu daerah, serta berbagai stakeholder terkait. (ly). 

Related posts