Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menyelesaikan pembahasan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (25/11/2024).
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Mona Kloer, agenda ini mencakup laporan Banggar, pendapat akhir Wali Kota Andrei Angouw, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar), Ir. Jean Sumilat memaparkan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara intensif. Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menyampaikan apresiasinya kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kolaborasi yang mendalam.
Ia menegaskan bahwa hasil reses anggota DPRD yang sejalan dengan prioritas pembangunan pemerintah akan diakomodir dalam APBD 2025.
Andrei juga menyoroti pentingnya fungsi BUMD, seperti PD Pasar dan PDAM, dalam melayani masyarakat. Ia mengajak DPRD, terutama komisi terkait, untuk memantau kinerja BUMD ini demi memastikan layanan optimal bagi warga Manado.
Selain itu, ia mengundang masukan konstruktif dari DPRD untuk pelaksanaan APBD secara efektif di tahun mendatang.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota, Ketua DPRD Dra. Altje Dondokambey dan para wakil ketua DPRD.
Hadir pula Forkopimda, pejabat pemerintah, serta undangan lainnya, menegaskan komitmen bersama dalam merealisasikan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Manado. ***