DPRD Manado Tetapkan Propemperda 2025 dan Bahas Hasil Reses, Wawali Sampaikan Arahan Pembangunan Berbasis Regulasi

ADVETORIAL

Manado, 28 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado kembali menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Penyampaian Hasil Pelaksanaan Masa Reses Ke-2 Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado ini dipimpin oleh Ketua DPRD, apt. Dra. Aaltje Dondokambey, dan turut dihadiri para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Manado.DPRD Manado Tetapkan Propemperda 2025 dan Bahas Hasil Reses, Wawali Sampaikan Arahan Pembangunan Berbasis Regulasi

Siapa yang Hadir dan Apa Agendanya?

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, yang mewakili Wali Kota Manado, Andrei Angouw, untuk menyampaikan sambutan dan arah kebijakan pemerintah daerah. Adapun agenda utama rapat ini meliputi:

  1. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Manado Tahun 2025, yakni daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang akan dibahas dan disahkan oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Manado dalam satu tahun ke depan.

  2. Penyampaian Hasil Pelaksanaan Masa Reses Ke-2 Tahun 2025, yaitu hasil serap aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota DPRD di daerah pemilihannya masing-masing. Laporan ini menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kebijakan dan program pembangunan.

  3. Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan, sebagai bagian dari penguatan tata kelola dokumentasi dan manajemen informasi pemerintahan.

DPRD Manado Tetapkan Propemperda 2025 dan Bahas Hasil Reses, Wawali Sampaikan Arahan Pembangunan Berbasis Regulasi

Apa Pesan dari Pemerintah Kota Manado?

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota, disampaikan bahwa pembangunan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari pentingnya keberadaan regulasi yang jelas, adil, dan berpihak kepada kepentingan publik.

“Pembangunan dan kemajuan suatu masyarakat boleh terwujud antara lain karena ada seperangkat aturan atau regulasi. Oleh sebab itu, rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menetapkan program legislasi daerah yang harus berpijak dari dan berpihak kepada kepentingan rakyat demi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Richard Sualang saat membacakan sambutan.

DPRD Manado Tetapkan Propemperda 2025 dan Bahas Hasil Reses, Wawali Sampaikan Arahan Pembangunan Berbasis Regulasi

Apa Pentingnya Propemperda 2025?

Propemperda Tahun 2025 mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mendorong pembentukan perda yang adaptif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan riil masyarakat. Di antaranya adalah rancangan peraturan yang menyangkut pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, penataan ruang, ekonomi kerakyatan, hingga sistem informasi pemerintahan.

Ketua DPRD, Aaltje Dondokambey, dalam arahannya menyampaikan bahwa dokumen ini bukan hanya administratif, tetapi juga strategis karena akan menjadi dasar hukum dari berbagai kebijakan publik Kota Manado ke depan.

DPRD Manado Tetapkan Propemperda 2025 dan Bahas Hasil Reses, Wawali Sampaikan Arahan Pembangunan Berbasis Regulasi

Bagaimana Tindak Lanjut Reses?

Laporan hasil masa reses ke-2 dari para anggota dewan juga disampaikan dalam forum ini. Temuan dan aspirasi warga akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Proses ini memastikan bahwa pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat benar-benar berjalan.

Raperda Kearsipan Juga Dibahas

Dalam rapat yang sama, DPRD juga melanjutkan pembahasan Tingkat II terhadap Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, yang bertujuan memperkuat manajemen arsip daerah secara digital, sistematis, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan tuntutan era digitalisasi dan transparansi pemerintahan. (ly). 

Related posts