Manado, Zona-akurat.com – Pemeriksaan terhadap Olly Dondokambey di Mapolda Sulawesi Utara, Senin (21/04/2025), menandai titik kritis dalam pusaran kasus penyalahgunaan dana hibah yang menyeret tokoh-tokoh elite pemerintahan dan keagamaan.
Olly, mantan Gubernur Sulut dua periode, bukan nama sembarangan. Ia adalah wajah dominan politik Sulawesi Utara selama lebih dari satu dekade terakhir. Kini, kehadirannya di ruang penyidik tak bisa dianggap sebagai kunjungan biasa.
Ini adalah babak baru dalam pengungkapan dugaan korupsi yang mencoreng institusi dan kepercayaan publik.
Yang lebih memprihatinkan: perkara ini tidak hanya melibatkan pejabat publik, tapi juga tokoh agama. Penahanan Ketua BPMS GMIM, Pdt. Hein Arina, pada 17 April lalu, menjadi pukulan telak bagi jemaat dan masyarakat yang selama ini menggantungkan harapan moral pada institusi keagamaan.
Baca juga: Jelang Jumat Agung, Pdt. Hein Arina Ditahan Polda Sulut dengan Rompi Oranye
Fakta bahwa dana hibah yang idealnya mengalir untuk pelayanan dan kegiatan sosial malah diduga menjadi bancakan segelintir orang, memilukan.
Lima nama sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mulai dari mantan Kepala BPKAD, Kepala Biro Kesra, hingga Sekda aktif Pemprov Sulut. Dan kini, ketika nama Olly Dondokambey masuk dalam daftar yang diperiksa, pertanyaan besar pun menggema: Sejauh mana skema ini dirancang dan siapa dalang utamanya? (ly).