Jakarta, Zona-akurat.com — Nama Hanny Joost Pajouw (HJP), tokoh publik yang lekat dengan kiprah pembangunan dan pelayanan di Sulawesi Utara, kini resmi menempati posisi strategis sebagai Komisaris di Pertamina Gas (Pertagas), anak usaha dari PT Pertamina (Persero).
Penunjukan ini diumumkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham Secara Sirkuler tertanggal 4 Juli 2025 dan menjadi bagian dari langkah penyegaran struktur organisasi untuk memperkuat tata kelola serta menghadapi dinamika sektor energi dan gas nasional yang kian kompleks.
Bagi masyarakat Sulawesi Utara, nama Hanny Joost Pajouw bukanlah sosok asing. Rekam jejaknya di ranah pelayanan publik, komunikasi strategis, dan manajemen pemerintahan telah menjadikannya figur yang disegani lintas sektor.
Dalam unggahan medsosnya (instagram), HJP menuliskan sebuah ungkapan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
“Terima kasih mas Ketum AHY atas motivasi dan kepercayaan yang diberikan,” tulis HJP.
Kini, dengan kepercayaan sebagai bagian dari Dewan Komisaris Pertagas, HJP diharapkan mampu menjembatani kepentingan antara manajemen, pemegang saham, dan masyarakat luas.
“Penugasan ini bukan semata simbolik, tetapi sebuah kepercayaan untuk membawa suara profesionalisme dan integritas dari daerah menuju panggung nasional,” ujar seorang pengamat energi asal Manado.
Masuknya HJP juga menjadi bukti bahwa putra daerah memiliki ruang aktualisasi dalam skala strategis nasional, khususnya di sektor energi yang menjadi tulang punggung pembangunan Indonesia ke depan.
Ia dipandang sebagai figur yang mampu mengawal transparansi korporasi, sekaligus memperkuat nilai-nilai keberlanjutan dalam tubuh Pertagas.
Selain Hanny, nama-nama lain yang ditetapkan dalam jajaran Dewan Komisaris antara lain Faisol Riza sebagai Komisaris Utama, Tedy Arman dan Lafrik Bano Rangkuty sebagai Komisaris Independen, serta Irene Umar dan Danar Rahmanto. Di level Direksi, Indra Pehuliusa Sembiring ditetapkan sebagai Direktur Utama menggantikan Gamal Imam Santoso.
Perombakan ini berlaku efektif sejak 4 Juli 2025, berdasarkan keputusan bersama dari para pemegang saham utama: PT PGN Tbk, PT Pertamina (Persero), dan PT Pertamina Pedeve Indonesia. (ly).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Komisaris Pertamina Gas Hanny Joost Pajouw