Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 Serta Pemaparan Ranwal RPJMD 2025–2029

ADVETORIAL

Manado, 28 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado kembali menunjukkan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang aktif dan berintegritas dengan menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin (28/4/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado,  Aaltje Dondokambey, dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Apa yang Dibahas dalam Rapat?

Rapat Paripurna kali ini mengusung dua agenda utama yang strategis bagi keberlanjutan pembangunan dan evaluasi kinerja Pemerintah Kota Manado:

  1. Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2024.

    DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ yang diajukan oleh Wali Kota. Rekomendasi tersebut menjadi catatan kritis dan konstruktif yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah sebagai bentuk pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan transparansi.Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 Serta Pemaparan Ranwal RPJMD 2025–2029

  2. Penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2025–2029 oleh Wali Kota.

    Dalam agenda ini, Wali Kota Manado menyampaikan visi pembangunan lima tahun ke depan melalui dokumen Ranwal RPJMD yang mencakup arah kebijakan, prioritas program, dan sasaran pembangunan jangka menengah.

Siapa Saja yang Hadir?

Rapat ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, jajaran pemerintah daerah termasuk Wali Kota Manado, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam perencanaan dan evaluasi pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 Serta Pemaparan Ranwal RPJMD 2025–2029

Mengapa Agenda Ini Penting?

Ketua DPRD Aaltje Dondokambey dalam sambutannya menegaskan bahwa kedua agenda ini merupakan bagian penting dari siklus pemerintahan daerah yang sehat. “Evaluasi terhadap LKPJ bukan semata kritik, melainkan bentuk kontrol konstruktif agar pemerintah bisa terus memperbaiki diri. Sementara RPJMD adalah cetak biru pembangunan yang menentukan arah dan masa depan Kota Manado lima tahun ke depan,” ujarnya.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi refleksi atas capaian dan hambatan selama tahun anggaran 2024, serta menjadi dasar untuk perbaikan di tahun-tahun mendatang. Sementara Ranwal RPJMD menjadi dasar dalam penyusunan dokumen final RPJMD yang akan dibahas dan disepakati bersama.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 Serta Pemaparan Ranwal RPJMD 2025–2029

Bagaimana Prosesnya Berlangsung?

Rapat dimulai dengan pembacaan laporan hasil evaluasi LKPJ oleh Ketua Pansus DPRD, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis kepada Wali Kota. Setelah itu, Wali Kota menyampaikan secara langsung substansi Ranwal RPJMD 2025–2029, yang kemudian akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 Serta Pemaparan Ranwal RPJMD 2025–2029

Arah Baru, Komitmen Lama

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado diharapkan mampu membawa dampak positif terhadap pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat. (ly). 

Related posts