KPU Sulut dan Media Bersinergi Ciptakan Pilkada Bersih dan Transparan

Anggota KPU Sulut Lanny Ointu dan Meidy Tinangon.

Manado, 15 Agustus 2024 – KPU Sulut dan media bersinergi ciptakan Pilkada bersih dan transparan. Untuk mencapai tujuan itu, KPU Sulawesi Utara (Sulut) menggandeng media melalui inisiatif deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut. Sebanyak 120 wartawan dilibatkan untuk mengikuti penyuluhan produk hukum selama tiga hari, dengan fokus pada pentingnya praktik jurnalistik yang berlandaskan kerangka hukum.

Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang bebas, jujur, dan adil. Serta memperkuat peran media sebagai jembatan informasi terkait produk hukum dan hasil pemilihan. Acara ini berlangsung di Luwansa Hotel Manado dari tanggal 15 hingga 17 Agustus 2024.

Penyuluhan ini mengangkat tema Journalistic Practices Based on Legal Framework and Electoral Justice System for Free, Honest, Fair and Peaceful Regional Elections (Praktik Jurnalis Berbasis Kerangka Hukum dan Sistem Keadilan Pemilu untuk Pilkada yang Bebas, Jujur, Adil, dan Damai). Melalui tema ini, KPU Sulut ingin menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam pelaksanaan Pilkada serta peran krusial media dalam menyebarkan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Baca juga: Lanny Ointu Ikut FGD Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih Bersama KPU RI 

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, yang menyampaikan sejumlah materi penting. Salah satunya adalah penjelasan mengenai status Daftar Pemilih Sementara (DPS) bagi pengungsi erupsi Gunung Ruang yang berada di Bitung dan Minahasa.

Ia juga memaparkan empat elemen penting dalam penyusunan DPS, yakni KTP Elektronik, Identitas Kependudukan Digital (IKD), kartu keluarga, dan biodata. Dimana biodata tersebut harus dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Selain itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, menegaskan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Sulut kini sudah lengkap dan terus di-update secara berkala. JDIH menyediakan akses mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU serta hasil pemilihan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: KPU Manado Dorong Masyarakat Antisipasi Pelanggaran Pilkada

“JDIH akan terus diperbarui dengan produk hukum terbaru yang diterbitkan KPU. Selain itu, data hasil pemilihan beberapa tahun terakhir juga akan diprioritaskan untuk diunggah melalui JDIH,” kata Tinangon. Ia berharap, dengan keterlibatan aktif media, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya JDIH sebagai sumber data resmi terkait hukum pemilu dan Pilkada.

Dengan dukungan penuh dari media, KPU Sulut harapkan informasi penting mengenai pemilu dan produk hukum dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga tercipta pemahaman yang lebih baik terhadap proses demokrasi di Sulut. Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong Pilkada yang lebih transparan dan adil. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kejujuran dan kedamaian pemilihan di daerah. (ly). 

Related posts