KPU Minut Gelar Rakor Penguatan Hukum Pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara

Minahasa Utara, Zona-akurat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Utara di Kantor KPU Minahasa Utara pada Kamis, 19 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan hukum pasca pemungutan dan penghitungan suara, serta memberikan pembekalan terkait potensi sengketa pemilihan.

Rakor dihadiri oleh Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, dan tiga Anggota KPU Minahasa Utara: Risky A. Pogaga, Ibnu M. Dali, dan Hedriyanto K. Jacob.

Hendra Lumanauw mengucapkan terima kasih kepada jajaran Badan Adhoc KPU Minahasa Utara yang telah berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Minahasa Utara, terutama dalam proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten dan provinsi yang berlangsung lancar dan sukses.

“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Adhoc yang telah membantu kelancaran rekapitulasi dan tahapan pemilihan lainnya,” ujar Hendra.

Rapat koordinasi ini juga dimaksudkan sebagai persiapan KPU Minahasa Utara dalam menghadapi potensi sengketa pemilihan setelah proses pemungutan dan penghitungan suara. Dalam kesempatan tersebut, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Ivanday Iswandy, dan Kasub Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Shynta Soplantila, menjadi narasumber yang memberikan wawasan dan pemahaman terkait penguatan hukum pasca pemilihan.

Turut hadir dalam rapat ini Ketua PPK dan PPK Divisi Hukum KPU Minahasa Utara sebagai peserta, yang turut aktif dalam diskusi untuk memastikan kelancaran proses hukum pasca pemilihan di wilayah mereka.***

Related posts