Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) terkait Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada 31 Oktober hingga 2 November 2024.
Delegasi KPU Minut yang hadir meliputi Ketua Divisi Teknis, Ibnu M. Dali; Ketua Divisi Rendatin, Ireine Buyung; Kasubag Teknis dan Hukum, Fikri Tjikoa; Kasubag Rendatin, Yulia Widiastuti; serta Operator, Untari A. Rany. Rakor yang dipimpin langsung oleh Komisioner KPU RI ini berfokus pada tata cara pengisian formulir pemungutan dan penghitungan suara, termasuk mitigasi kesalahan yang kerap dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: Debat Kedua Pilkada Minut Fokus pada Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan
Dalam sesi utama, narasumber dari Dukcapil dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan materi terkait keamanan dan akurasi data dalam penggunaan aplikasi Sirekap. Peserta diwajibkan membuat akun uji coba aplikasi dan mempraktikkan pengoperasiannya.
“Latihan ini bertujuan agar peserta rakor dapat menjadi fasilitator yang handal saat memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada KPPS di daerah masing-masing,” ujar salah satu narasumber.
Rakor ini menjadi langkah penting bagi KPU Minut dan KPU lainnya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan transparan dan minim kesalahan.***