Manado, Zona-akurat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara turut serta dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Sirekap dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Giat ini berlangsung di Roger’s Hotel Manado, 6-7 Oktober 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari KPU se-Sulawesi Utara, termasuk Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag, serta admin/operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sirekap di kabupaten/kota.
Baca juga: Permudah Kerja Rekapitulasi Suara, KPU Minut Ikut Bimtek Sirekap
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, membuka kegiatan ini dengan memberikan arahan yang tegas. Lanny menekankan pentingnya kegiatan tersebut dalam memastikan kesiapan penggunaan aplikasi Sirekap secara maksimal pada Pilkada 2024. “Sirekap adalah alat bantu yang krusial untuk mendukung proses rekapitulasi suara di tingkat TPS, sehingga KPPS, admin, dan operator harus benar-benar menguasai cara kerja dan fungsi aplikasi ini,” ujarnya.
Baca juga: Ketua KPU Minut Minta PPK dan Sekretaris Profesional Selama Tahapan Pilkada
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis tentang aplikasi Sirekap. Yang mana yang menjadi salah satu inovasi penting KPU dalam proses digitalisasi pemilu. Dengan pelatihan yang intensif, peserta diharapkan dapat menggunakan aplikasi ini secara efisien. Terutama untuk memastikan hasil rekapitulasi suara yang transparan dan akurat di seluruh tahapan pemilu. Selain itu, DPTB juga menjadi fokus utama untuk memastikan data pemilih tambahan tercatat dengan tepat. (ly).