Talaud, Zona-akurat.com – Acara Rakor rapat kordinasi berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih, Jakarta Rabu (13/08/2025).
Bupati Talaud Welly Titah, bersama Ketua DPRD Engelbertus Tatibi, Sekretaris Daerah Yohanis B.K. Kamagi, Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara.
Rakor yang diselenggarakan oleh KPK ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Pada momen tersebut, Bupati Welly Titah bersama jajaran pimpinan daerah lainnya menandatangani komitmen antikorupsi untuk mencapai target nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2025 serta target sertifikasi aset daerah tahun 2025.
“Penandatanganan komitmen ini adalah langkah nyata kami untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, Kami akan terus berupaya meningkatkan nilai MCSP dan memastikan sertifikasi aset daerah selesai tepat waktu, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan semakin kuat,” ujarnya.
Melalui penandatanganan komitmen ini, Pemkab Talaud menegaskan tekadnya untuk mencapai target nilai MCSP 2025 yang optimal dan menyelesaikan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Talaud yang , religius, bermartabat, maju, dan sejahtera.