Kecelakaan Tunggal di Jembatan Tampanio, Kendaraan Bermuatan Kopra Terjun ke Sungai

Talaud, Zona-akurat.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WITA di ruas jalan Trans Pampalu-Tarun, tepatnya di Jembatan Tampanio, Desa Pampalu, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kendaraan jenis pick-up Isuzu Traga warna putih dengan nomor polisi DL 5899 QB yang mengangkut 42 karung kopra mengalami kecelakaan dan terjun ke sungai sedalam sekitar lima meter.

Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Masri Parauba (39), warga Desa Tarohan I, Kecamatan Beo Selatan, dengan penumpang Marhopli Sarendeng (51), petani dari desa yang sama.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud, IPTU Christian Mewengkang, SH, mewakili Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat kendaraan melaju dari Desa Tarohan menuju Melonguane.

Ketika hendak memasuki Jembatan Tampanio pada jalan yang menikung, ban kiri kendaraan keluar dari badan jalan. Akibatnya, kendaraan tidak dapat dikendalikan, menabrak bagian jembatan dan akhirnya terperosok ke sungai.

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Proyek Mission Center GMIM, LSM LP2KKNP Sulut: Hormati Proses Hukum, Jangan Seret Nama yang Tak Terlibat

Akibat insiden ini, pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSUD Talaud di Mala untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian material ditaksir mencapai Rp20.000.000.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), termasuk olah TKP, dokumentasi lapangan, pengamanan barang bukti, dan penyusunan laporan serta verifikasi luka.

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Lantas mengimbau seluruh pengendara agar lebih berhati-hati dan waspada saat berkendara, terutama pada kondisi jalan menikung dan menurun.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan, agar selalu mengutamakan keselamatan dan rutin memeriksa kondisi kendaraannya sebelum bepergian,” ujar IPTU Mewengkang. (andre).

Related posts