Pemkab Talaud Pastikan Pembayaran TPP ASN dan PPPK

Talaud, Zona-akurat.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Frenki Tiolong, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan PPPK atas keterlambatan pembayaran TPP.

Tiolong menjelaskan bahwa penundaan ini bukan disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan, melainkan karena adanya perubahan regulasi dan kewajiban untuk mengikuti sejumlah mekanisme administratif sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Indra Purukan Kembali Pimpin DPP ORARI Sulut, Bawa Sinergitas dan Komitmen Baru

“Perlu kami klarifikasi bahwa proses ini harus melalui verifikasi ketat dan memenuhi sembilan persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah penggunaan aplikasi SIMONA (Sistem Monitoring Evaluasi dan Analisa) sebagai alat bantu dalam menetapkan besaran TPP berdasarkan kelas jabatan,” ungkap Frenki.

Frenki menambahkan, proses administrasi yang kompleks termasuk pengisian matriks kelas jabatan dan evaluasi dari Kemendagri menjadi penyebab utama lamanya proses pencairan.

Tambahnya, setiap koreksi dari Kemendagri melalui sistem SIMONA telah ditindaklanjuti secara menyeluruh hingga dinyatakan lengkap pada tanggal 29 April 2025.

Baca juga: Polres Talaud Gencarkan Operasi Anti-Premanisme

“Kami berharap rekomendasi final dari Kemendagri segera diterima, karena seluruh catatan telah dipenuhi dan dinyatakan tuntas,” ujar Frenki.

Pemerintah Kabupaten Talaud telah menyiapkan anggaran sebesar Rp63,1 miliar untuk pembayaran TPP bagi ASN dan PPPK, yang dihitung sejak awal tahun 2025.

“Kami mohon kesabaran seluruh ASN dan PPPK. Proses ini tidak hanya dialami Kabupaten Talaud, tetapi juga terjadi di beberapa daerah lain yang mengalami tantangan serupa akibat perubahan regulasi nasional,” tutup Frenki. (andre).

Related posts