Jakarta, Zona-akurat.com – Dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Rabu, 3 Juli 2024, terungkap bahwa anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, CAT mengalami gangguan kesehatan setelah berhubungan badan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Detail Sidang dan Kronologi
Pengadu, dalam hal ini CAT, menyampaikan bahwa seminggu setelah melakukan hubungan seksual dengan Hasyim Asy’ari, dirinya mengalami gangguan kesehatan fisik. Berikut kronologi lengkapnya:
-
Pemeriksaan Kesehatan: Pada 18 Oktober 2023, CAT melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialaminya. Dokter menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara CAT dan Hasyim Asy’ari.
-
Komunikasi WhatsApp: Pada 31 Oktober 2023, CAT menghubungi Hasyim melalui pesan WhatsApp untuk meminta Hasyim melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai anjuran dokter. Hasyim menjawab, “iya, siap sayang,” dan kemudian mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia, disertai dengan caption “semoga kita sehat selalu.”
Fakta-fakta Sidang
Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim mengakui bahwa kata ‘kita’ yang dimaksud dalam pesan WhatsApp tersebut merujuk pada dirinya dan CAT. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang, DKPP menyimpulkan bahwa hubungan badan antara Hasyim Asy’ari dan CAT terjadi pada 3 Oktober 2023. Kesimpulan ini didukung oleh bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21.
Sidang DKPP hari ini memberikan penekanan pada pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar pelanggaran etik yang melibatkan pejabat KPU. (sindonews/ly).