MANADO, Zona-akurat.com – Dugaan korupsi kembali tercium di salah satu perangkat daerah Pemerintah Kota Manado. Tidak main-main, pekerjaan senilai 10,8 miliar itu diduga ada Mark up anggaran dan pengerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya.
Kali ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado disorot salah satu instansi penegak hukum. Kepada instansi penguna anggaran itu, dipertanyakan mengenai proses pengerjaan hingga dugaan korupsi atau mark up anggaran dengan pengerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah.
Terinformasi dari sumber yang tidak disebutkan namanya, pemenang tender dari proyek ini adalah CV. Maju Karya Renalyn yang beralamat di area Ruko Marina Plaza, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Steven Tumiwa saat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait dugaan korupsi memilih untuk tidak merespon, baik telepon atau chat WhatsApp.
Terkait dugaan korupsi kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah yang anggarannya bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado ini sementara dalam tahan pemeriksaan salah satu instansi penegak hukum. (ly).