Moral Profesi Guru Tercoreng, Kasus Hugel Dominasi Pelanggaran ASN di Sulut

Manado, Zona-akurat.com Di balik upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Sulawesi Utara, sebuah fenomena gelap menyeruak dari ruang-ruang sekolah: hubungan gelap atau hugel yang melibatkan guru.

Tak sekadar isu moral, fenomena ini telah menjelma menjadi pelanggaran disiplin serius di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan mendominasi kasus-kasus pelanggaran di provinsi ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Utara, Dr. Jemmy Kumendong, mengungkapkan hal ini dalam pertemuan penting Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Senin (26/5/2025), di Aula Mapalus Kantor Gubernur.

“Sekitar 70 persen pelanggaran disiplin dilakukan oleh guru, dan paling banyak terkait hubungan gelap,” ujarnya tanpa ragu.

Dari Cinta Terlarang ke Sanksi Berat

Istilah hugel mungkin terdengar ringan di masyarakat, namun dampaknya terhadap integritas profesi guru dan stabilitas lingkungan sekolah sangat serius.

Skandal asmara yang melibatkan guru ini kerap berujung pada hukuman disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Data BKD mencatat bahwa sejak 2022 hingga Mei 2025, terdapat:

  • 44 pelanggaran ringan
  • 15 pelanggaran sedang
  • 49 pelanggaran berat
  • 38 PNS diberhentikan secara hormat
    Sebagian besar kasus berat melibatkan hubungan yang tidak pantas secara etika maupun hukum.

Teladan Moral yang Runtuh

Kumendong menekankan bahwa tenaga pendidik bukan hanya pengajar, melainkan juga panutan moral bagi peserta didik. Ketika seorang guru tersandung skandal asmara, citra profesional dan kepercayaan masyarakat langsung tergerus.

“Jika moral guru tergelincir, efeknya panjang. Anak-anak menyerap bukan hanya pelajaran, tapi juga perilaku,” tegasnya. (ly).

Related posts