Manado, Zona-akurat.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas langsung di bawah terik matahari antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, Rabu (15/10/2025). Pasalnya, indeks sinar ultraviolet (UV) di sejumlah wilayah Indonesia hari ini berada pada kategori ekstrem, ditandai dengan warna ungu dan merah di peta sebaran nasional.
Dari pantauan BMKG melalui akun Instagram resminya, paparan sinar UV ekstrem mulai terdeteksi sejak pukul 09.00 WIB di kawasan Timur Indonesia, kemudian meluas hingga Pulau Jawa, Sulawesi, NTT, dan Maluku pada pukul 10.00 WIB.
Wilayah Sumatra dan sebagian Papua juga menunjukkan tingkat radiasi tinggi dengan indeks UV berwarna merah, oranye, hingga kuning.
BMKG memprediksi intensitas UV akan menurun secara bertahap mulai pukul 14.00 WIB, dan relatif aman setelah pukul 17.00 WIB.
Apa Itu Indeks UV dan Mengapa Berbahaya?
Dalam keterangan resminya, BMKG menjelaskan bahwa indeks UV adalah angka tanpa satuan yang menggambarkan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet terhadap manusia.
Semakin tinggi nilainya, semakin besar risiko kerusakan pada kulit dan mata akibat paparan sinar matahari.
“Indeks berwarna ungu berarti ekstrem. Pada level ini, kulit dan mata bisa rusak hanya dalam hitungan menit tanpa perlindungan,” tulis Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, Unit Pelaksana Teknis BMKG.
Faktor seperti ketinggian matahari, tutupan awan, lapisan ozon, dan pantulan permukaan (air, pasir, atau salju) sangat mempengaruhi tingkat radiasi UV di suatu wilayah.
Baca Juga: Mulai 2026, Semua Bensin di Indonesia Akan Mengandung Etanol 10 Persen
BMKG meminta masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan ekstra selama periode sinar UV tinggi, terutama antara pukul 10.00–16.00 WIB.
Berikut imbauan penting yang perlu diperhatikan:
-
Hindari paparan matahari langsung pada jam terik siang.
-
Berteduh di area teduh atau ruangan tertutup.
-
Gunakan pakaian pelindung, topi lebar, dan kacamata hitam anti-UV saat berada di luar.
-
Oleskan tabir surya SPF 30+ setiap dua jam, termasuk saat cuaca berawan.
-
Waspadai permukaan reflektif seperti air, pasir, atau kaca yang dapat memperkuat paparan UV.
🔴 Makna Warna Indeks UV Menurut BMKG
Warna Indeks | Kategori Risiko | Dampak | Rekomendasi |
---|---|---|---|
🟣 Ungu | Ekstrem | Kulit/mata terbakar cepat | Hindari paparan langsung, gunakan perlindungan penuh |
🔴 Merah | Sangat Tinggi | Risiko kulit terbakar parah | Kurangi aktivitas luar ruangan |
🟠 Oranye | Tinggi | Iritasi kulit dan mata | Gunakan tabir surya & pelindung |
🟡 Kuning | Sedang | Masih aman sesaat | Tetap gunakan pelindung dasar |