DPR Setujui Usulan Kemenkumham Untuk Hapus SKCK 

Jakarta, Zona-akurat.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap wacana penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menurutnya, dokumen ini justru menjadi penghalang bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk saat melamar pekerjaan.

“Kalau saya pribadi setuju, SKCK ini malah menyulitkan. Biaya administrasi, ongkos perjalanan, antre panjang semuanya jadi beban tambahan bagi masyarakat,” ujar Habiburokhman.

Politisi Gerindra itu juga menyoroti bahwa keberadaan SKCK tidak menjamin pemiliknya benar-benar bersih dari pelanggaran hukum. Selain itu, kontribusi SKCK terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dinilai minim, membuatnya semakin dipertanyakan.

Baca juga: Prabowo Instruksikan Struktur Komisaris Perbankan Lebih Ringkas dan Profesional

Wacana ini sebelumnya diinisiasi oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengusulkan penghapusan SKCK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, menjelaskan bahwa usulan ini muncul setelah Kementerian HAM menerima banyak keluhan dari para narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan.

Beberapa mantan narapidana kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah bebas, karena syarat SKCK yang diberlakukan oleh banyak perusahaan. Hal ini bahkan mendorong sebagian dari mereka untuk kembali ke dunia kriminal demi bertahan hidup.

Namun, usulan ini tak hanya untuk mantan narapidana. Nicholay menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah seluruh masyarakat dalam mengakses pekerjaan tanpa hambatan administratif yang tidak perlu. (ly). 

Related posts