Kejagung Periksa PT HWR Terkait Dugaan Kerusakan Lingkungan, Penyerobotan Lahan, dan Penggelapan Pajak

Manado, Zona- akurat.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penegakan hukum atas dugaan kerusakan lingkungan, penyerobotan lahan, dan penggelapan pajak yang menyeret nama PT Hakian Wellem Rumansi (HWR).

Pemanggilan klarifikasi dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (17/9/2025). Beberapa pihak terkait kasus ini dipanggil untuk dimintai keterangan langsung oleh tim dari Kejagung RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.

“Kami hanya menyediakan tempat. Pemeriksaan ini sepenuhnya ditangani langsung oleh Kejagung RI. Terkait siapa saja yang diperiksa, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” jelas Januarius.

Meski demikian, sumber internal menyebutkan ada belasan orang yang telah diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana tersebut.

Pemeriksaan menyasar pada isu utama, yakni kerusakan lingkungan di wilayah Ratotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, penyerobotan lahan milik warga, serta potensi penggelapan pajak pertambangan.

Baca Juga: Prabowo Perintah Hentikan Tambang Ilegal dan Tertibkan Kawasan Hutan

Langkah tegas Kejagung RI ini tak lepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pada Selasa (19/8/2025), Presiden menggelar pertemuan terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor.

Pertemuan tersebut membahas isu strategis mengenai penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Presiden menegaskan komitmen hukum tanpa kompromi.

“Presiden meminta update perkembangan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal. Arahnya jelas: tak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” tegas Teddy.

Dengan pemeriksaan yang kini sedang berlangsung, publik menanti langkah lanjutan Kejagung RI dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang menyeret PT HWR. (ly).

Related posts