Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan korban visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji menghindar dari aparat kepolisian sehingga menghambat proses penyelidikan. Para jemaah juga enggan terbuka ke penyidik terkait kasus tersebut.
“Kami minta bantuan tim Polda untuk mencari tahu. Hanya bagaimana yah, jemaahnya sembunyi-sembunyi,” ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Senin (24/6/2024).
Saat ini, kata dia, polisi masih melakukan pendalaman dengan berupaya mengambil keterangan dari para korban. Dia menduga para korban menolak memberi keterangan karena malu.
“Masih proses pendalaman oleh Polda. Mereka korban, mereka malu atau bagaimana, tidak terlalu terbuka, ada juga yang tidak mau (beri keterangan) sama sekali,” bebernya.
Para jemaah korban visa palsu oleh travel haji tersebut diketahui telah kembali ke rumah masing-masing. Sebanyak 21 orang dari 34 jemaah merupakan warga Sulsel.
“Sudah balik, ada yang sudah di Makassar, ada yang masih di Jakarta. Kalau Makassar sendiri hanya 20, dari Palopo 1 orang,” ujarnya.
Sementara terduga pelaku dari pihak travel masih ditahan aparat Arab Saudi di Madinah. Kemenag RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Saudi juga diketahui masih melakukan pendampingan untuk kasus ini.
“Sampai sekarang pendalaman terus, persoalannya belum selesai karena yang pelaku masih pemeriksaan kejaksaan di Madinah kan. Orang Sulsel 2, dari Jawa 1, tiga orang semua,” ungkap Ikbal.
Untuk diketahui, 37 orang WNI yang disebut berasal dari Makassar ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi karena memakai visa haji palsu atau visa ziarah saat melakukan ibadah haji. Belakangan, 34 orang di antaranya telah dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air, Senin (5/6).
“Ini yang saya dapat info, 34 orang sudah dikembalikan. 3 (orang lainnya) sementara diproses karena selaku koordinator, pengurus (rombongan pakai visa palsu),” kata Ikbal Ismail, Senin (3/6).
KJRI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 3 orang tetap ditahan oleh pemerintah Arab Saudi untuk menjalani pemeriksaan. Ketiga orang tersebut diduga sebagai koordinator rombongan yang memakai visa haji palsu.
“Sementara 3 orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator, masih berada di kejaksaan Saudi di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Yusron B. Ambary kepada wartawan, Senin (3/6).
sumber: https://www.detik.com/sulsel/makassar/d-7406751/kemenag-sulsel-ungkap-jemaah-korban-visa-palsu-sembunyi-hambat-penyelidikan.