Manado, Zona-akurat.com – Di tengah upaya pemerintah menyelesaikan penataan tenaga honorer melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pesan tegas kepada pemerintah daerah (Pemda). “Jangan dulu naikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS,” ungkap Tito. Mengapa demikian?
Program seleksi PPPK tahap 2 yang digelar pemerintah menghadapi beberapa kendala, termasuk anggaran Pemda yang terbatas. Hingga saat ini, banyak daerah belum maksimal menyiapkan formasi, sementara tenaga honorer juga belum sepenuhnya mendaftar. Salah satu alasan utamanya adalah aturan yang membatasi belanja pegawai tidak lebih dari 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Di Balik 17 Agustus, Mengapa Belanda Baru Mengakui pada 1949?
Guna mengatasi keterbatasan anggaran, pemerintah menawarkan opsi PPPK paruh waktu. Namun, langkah ini dianggap kurang ideal karena tenaga honorer membutuhkan kepastian lebih dalam bentuk pengangkatan penuh sebagai ASN.
Tito Karnavian menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah menyelesaikan masalah tenaga honorer, bukan menaikkan TPP PNS. “Kalau PNS masih bisa bertahan, bagaimana dengan nasib tenaga honorer? Mereka harus diangkat jadi PPPK,” ujar Tito.
Baca juga: Berlibur Tanpa Ribet, Ini Daftar 76 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Tiga Arahan Strategis untuk Pemda
Untuk mendukung penataan tenaga honorer, Mendagri memberikan tiga poin penting kepada Pemda:
- Jamin Gaji Selama Proses Seleksi
Pemda harus tetap menganggarkan gaji bagi tenaga honorer yang sedang mengikuti seleksi hingga resmi diangkat menjadi ASN. - Opsi PPPK Paruh Waktu
Jika jumlah tenaga honorer yang lolos seleksi melebihi kebutuhan, Pemda dapat mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu dengan anggaran yang tetap disediakan. - Penganggaran di Luar Belanja Pegawai
Untuk tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu, alokasi anggaran dapat disediakan di luar belanja pegawai.
Kenaikan TPP PNS bisa ditunda, tetapi nasib tenaga honorer harus diprioritaskan. Dengan langkah ini, diharapkan tenaga honorer mendapatkan kepastian, sekaligus Pemda dapat memenuhi target pengangkatan ASN sesuai aturan. Semangat kebersamaan dan pengelolaan anggaran yang bijak adalah kunci menyelesaikan tantangan ini. ***